Pengertian Infaq dan Shadaqah
Dalam ibadah maliyah (harta) ada tiga istilah
yang digunakan. Karena perbedaan istilah, maka ada perbedaan dalam hukum dan
tata caranya. Ketiga istilah tersebut antarlain zakat, infaq dan shadaqah.
zakatInfaqmerupakan istilahi badah harta yang hukumnya wajib tetapi
ketentuannya tidak dibuat oleh Allah dan Rasulullah. Dan, shadaqah adalah
sebutan untuk ibadah harta yang hukumnya sunat.
Hanya ada dua hukum dalam ibadah maliyah ini,
yaitu wajib dan sunat. Menurut para ulama, wajib adalah:
مَايُثَابُ عَلَى
فِعْلِهِ وَيُعَاقَبُ عَلَى تَرْكِهِ
“Sesuatu yang diganjar jika mengamalkannya dan disanksi jika
meninggalkannya”
Sedangkan sunat adalah:
مَايُثَابُ عَلَى
فِعْلِهِ وَ لاَ يُعَاقَبُ عَلَى تَرْكِهِ
“Sesuatu yang diganjar jika mengamalkannya dan tidak disanksi jika
meninggalkannya”
Letak perbedaan kedua hukum tersebut adalah adanya reward danpunishment.
Mengamalkan yang wajib, mendapat reward dan meninggalkannya
mendapat punishment. Mengamalkan yang sunat memperoleh reward tetapi
meninggalkannya tidak diberi punishment.
Pengertian Infaq
Infaq berasal dari kata nafaqa yang berarti telah lewat, berlalu,
habis, mengeluarkan isi, menghabiskan miliknya, atau belanja.
Menurut istilah, infaq adalah:
إِخْرَاجُ الْمَالِ
الطَّيِّبِ فِيْ الطَّاعَاتِ وَالْمُبَاحَاتِ
“Mengeluarkan harta yang thayib (baik) dalam ketaatan atau hal-hal
yang dibolehkan”
Pengertian Shadaqah
Shadaqah berasal dari kata صدق (benar), orang yang bershadaqah adalah orang yang benar imannya
à الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
{الحديث
Ibadah harta pada umumnya disebut shadaqah. Shadaqah
yang wajib dan ditentukan standar pelaksanaannya disebut zakat. Sahdaqah yang
wajib tapi tidak ditentukan standar pelaksanaannya disebut infaq. Adapun
shadaqah yang sunat disebut dengan kata shadaqah itu sendiri.
Shadaqah bersal dari kata ash-shidqu yang berarti
benar, jujur. Falsafahnya, shadaqah merupakan bukti bahwa seseorang memiliki
keyakinan (aqidah) yang benar, jalan hidup (syariah) yang benar dan prilaku
(akhlak) yang benar. selain itu, shadaqah merupakan manifestasi kejujuran
seseorang dalam kepemilikan harta.
Shadaqah adalah:
مَا تُعْطَى عَلَى وَجْهِ
التَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ تَعَالَى
“Sesuatu yang diberikan untuk mendekatkan diri kepada Allah
ta’ala”.
Jika zakat dan infaq sudah ditentukan jenisnya seperti uang, emas,
perak, perdagangan, hewan ternak, dll., maka shadaqah tidak demikian. Shadaqah
boleh dengan barang-barang sebagaimana disebut, bisa juga denga apapun yang
dimiliki. Bahkan, wajah sumringah dan senyuman pun bisa bernilai shadaqah.
Seluruh Kebaikan itu Shadaqah
Rasulullah saw. bersabda,
كُلُّ مَعْرُوْفٍ
صَدَقَةٌ
“Setiap kebaikan itu bernilai shadaqah” (H.R. Bukhari)
Wajah Sumringah itu Shadaqah
Dalam hadits yang lain, Rasulullah bersabda,
لاَتَحْقِرَنَّ مِنَ
الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ اَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Janganlah kamu menyepelekan kebaikan sedikitpun walaupun kamu
bertemu saudaramu dengan wajah sumringah” (H.R. Muslim).
Senyum itu Shadaqah
تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ
أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyumanmu terhadap wajah saudaramu bernilai shadaqah untukmu”(H.R. Ibnu Hibban).
Berikut beberapa hadist tentang infak
dan zakat
1. Bersodaqoh
pahalanya sepuluh, memberi hutang (tanpa bunga) pahalanya delapan belas,
menghubungkan diri dengan kawan-kawan pahalanya dua puluh dan silaturrahmi
(dengan keluarga) pahalanya dua puluh empat. (HR. Al Hakim)
2. Yang dapat
menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan
(amal bakti). (HR. Ath-Thahawi)
3. Apabila
anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah,
pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak
(baik laki-laki maupun perempuan) yang mendoakannya. (HR. Muslim)
4. Allah
Tabaraka wata’ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): “Hai anak Adam, infaklah
(nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu.” (HR. Muslim)
5. Orang yang
mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad
di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam. Ia tidak merasa lelah dan ia juga
ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka. (HR. Bukhari)
6. Seorang
sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Sodaqoh yang bagaimana yang paling
besar pahalanya?” Nabi Saw menjawab, “Saat kamu bersodaqoh hendaklah kamu sehat
dan dalam kondisi pelit (mengekang) dan saat kamu takut melarat tetapi
mengharap kaya. Jangan ditunda sehingga rohmu di tenggorokan baru kamu berkata
untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian.” (HR. Bukhari)
7. Barangsiapa
ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi
(menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad)
8. Jauhkan
dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sodaqoh) sebutir kurma.
(Mutafaq’alaih)
9. Turunkanlah
(datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sodaqoh. (HR.
Al-Baihaqi)
10.
Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu)
dengan bersodaqoh dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana. (HR.
Ath-Thabrani)
11. Tiada
seorang bersodaqoh dengan baik kecuali Allah memelihara kelangsungan
warisannya. (HR. Ahmad)
12. Naungan
bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sodaqohnya. (HR. Ahmad)
13. Tiap
muslim wajib bersodaqoh. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kalau dia tidak
memiliki sesuatu?” Nabi Saw menjawab, “Bekerja dengan ketrampilan tangannya
untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bersodaqoh.” Mereka bertanya lagi.
Bagaimana kalau dia tidak mampu?” Nabi menjawab: “Menolong orang yang membutuhkan
yang sedang teraniaya” Mereka bertanya: “Bagaimana kalau dia tidak
melakukannya?” Nabi menjawab: “Menyuruh berbuat ma’ruf.” Mereka bertanya:
“Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?” Nabi Saw menjawab, “Mencegah diri
dari berbuat kejahatan itulah sodaqoh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
14. Apa yang
kamu nafkahkan dengan tujuan keridhoan Allah akan diberi pahala walaupun hanya
sesuap makanan ke mulut isterimu. (HR. Bukhari)
15. Sodaqoh
paling afdhol ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap
memusuhi. (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
16. Satu
dirham memacu dan mendahului seratus ribu dirham. Para sahabat bertanya,
“Bagaimana itu?” Nabi Saw menjawab, “Seorang memiliki (hanya) dua dirham. Dia
mengambil satu dirham dan bersodaqoh dengannya, dan seorang lagi memiliki
harta-benda yang banyak, dia mengambil seratus ribu dirham untuk
disodaqohkannya. (HR. An-Nasaa’i)
17. Orang yang
membatalkan pemberian (atau meminta kembali) sodaqohnya seperti anjing yang
makan kembali muntahannya. (HR. Bukhari)
18.
Barangsiapa diberi Allah harta dan tidak menunaikan zakatnya kelak pada hari
kiamat dia akan dibayang-bayangi dengan seekor ular bermata satu di tengah dan
punya dua lidah yang melilitnya. Ular itu mencengkeram kedua rahangnya seraya
berkata, “Aku hartamu, aku pusaka simpananmu.” Kemudian nabi Saw membaca firman
Allah surat Ali Imran ayat 180: “Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan
harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa
kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka.
Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari
kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di
bumi.” (HR. Bukhari)
19. Tiada
suatu kaum menolak mengeluarkan zakat melainkan Allah menimpa mereka dengan
paceklik (kemarau panjang dan kegagalan panen). (HR. Ath-Thabrani)
20.
Barangsiapa memperoleh keuntungan harta (maka) tidak wajib zakat sampai tibanya
perputaran tahun bagi pemiliknya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Penjelasan:
Perhitungan perputaran tahun (haul) untuk menunaikan zakat ialah dengan tahun Hijriyah.
Perhitungan perputaran tahun (haul) untuk menunaikan zakat ialah dengan tahun Hijriyah.
21. Tentang
sodaqoh yang seakan-akan berupa hadiah, Rasulullah Saw bersabda: “Baginya
sodaqoh dan bagi kami itu adalah hadiah.” (HR. Bukhari)
22. Allah
Ta’ala mengharamkan bagiku dan bagi keluarga rumah tanggaku untuk menerima
sodaqoh. (HR. Ibnu Saad)
Penjelasan:
Nabi Saw menolak menerima sodaqoh tetapi mau menerima hadiah.
Nabi Saw menolak menerima sodaqoh tetapi mau menerima hadiah.
23. Tidak ada
iri hati kecuali terhadap dua perkara, yakni seorang yang diberi Allah harta
lalu dia belanjakan pada sasaran yang benar, dan seorang diberi Allah ilmu dan
kebijaksaan lalu dia melaksanakan dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)
24. Allah
mengkhususkan pemberian kenikmatanNya kepada kaum-kaum tertentu untuk
kemaslahatan umat manusia. Apabila mereka membelanjakannya (menggunakannya)
untuk kepentingan manusia maka Allah akan melestarikannya namun bila tidak,
maka Allah akan mencabut kenikmatan itu dan menyerahkannya kepada orang lain.
(HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
25. Abu Dzarr
Ra berkata bahwa beberapa sahabat Rasulullah Saw berkata, “Ya Rasulullah,
orang-orang yang banyak hartanya memperoleh lebih banyak pahala. Mereka shalat
sebagaimana kami shalat dan berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bisa
bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Nabi Saw lalu berkata, “Bukankah
Allah telah memberimu apa yang dapat kamu sedekahkan? Tiap-tiap ucapan tasbih
adalah sodaqoh, takbir sodaqoh, tahmid sodaqoh, tahlil sodaqoh, amar makruf
sodaqoh, nahi mungkar sodaqoh, bersenggama dengan isteri pun sodaqoh.” Para
sahabat lalu bertanya, “Apakah melampiaskan syahwat mendapat pahala?” Nabi
menjawab, “Tidakkah kamu mengerti bahwa kalau dilampiaskannya di tempat yang
haram bukankah itu berdosa? Begitu pula kalau syahwat diletakkan di tempat
halal, maka dia memperoleh pahala. (HR. Muslim)
26. Tiap-tiap
amalan makruf (kebajikan) adalah sodaqoh. Sesungguhnya di antara amalan makruf
ialah berjumpa kawan dengan wajah ceria (senyum) dan mengurangi isi embermu
untuk diisikan ke mangkuk kawanmu. (HR. Ahmad)