alur proses produksi multimedia

Posted Senin, 16 Juni 2014 by Cindy Artita Nirmansyah



A. Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja

1. Keamanan Kerja
Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril.
a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut.
1) Baju kerja
2) Helm
3) Kaca mata
4) Sarung tangan
5) Sepatu
b. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut.
1) Buku petunjuk penggunaan alat
2) Rambu-rambu dan isyarat bahaya.
3) Himbauan-himbauan
4) Petugas keamanan

2. Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit.Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan.

3. Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan.Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a) Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
b) Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c) Teliti dalam bekerja
d) Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja.Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya.
Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi kecelakaan yang disebabkan oleh :
1. Mesin
2. Alat angkutan
3. Peralatan kerja yang lain
4. Bahan kimia
5.Lingkungan kerja
6. Penyebab yang lain


B. Tujuan Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja.
Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut :
a. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
b. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja.
c. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
d. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja.
e. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
f. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat.
Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan

Alur Proses Produksi Multimedia
Setelah mempelajari materi ini diharapkan kalian dapat  :
  1. Mengetahui tahapan pengembangan media video/televisi pembelajaran/film, terutama dalam Alur Proses Produksi Produk Multimedia tahap Pre-Production
  2. Agar dapat mempraktekkan proses produksi multimedia.
1. Pre Production
Adalah proses penyiapan semua elemen yang terlibat dalam sebuah produksi (shoting) film/video. Dari mulai pengaturan budget, pemilihan sutradara, aktor, cameramen, crew, lokasi,peralatan, kostum/wardrobe dll.

A. Ide & Pemilihan Konsep.
Adalah merupakan realisasi dari sebuah ide pemikiran dan gagasan yang bertujuanuntuk menuangkannya kedalam media visual dan audio.

B. Story Line / Sinopsis.
Adalah ringkasan cerita/film, menjadi bentuk pemendekan dari sebuah film dengan tetap memperhatikan unsur-unsur cerminan film tersebut. membuat Sinopsis merupakansuatu cara yang efektif untuk menyajikan karangan film yang panjang dalam bentukyang singkat.
Dalam sinopsis, keindahan gaya bahasa, ilustrasi, dan penjelasan-penjelasandihilangkan, tetapi tetap mempertahankan isi dan gagasan umum pegarangnya. Sinopsis biasanya dibatasi oleh jumlah halaman, misalnya satu atau dua halaman, seperlima atau sepersepuluh dari panjang film.
Langkah-langkah membuat sinopsis.
  • Mencatat gagasan utama dengan menggaris bawahi gagasan – gagasan yang penting.
  • Menulis ringkasan berdasarkan gagasan-gagasan.
  • Gunakan kalimat yang padat, efektif, dan menarik untuk merangkai jalan cerita.
  • Dialog dan monolog tokoh cukup ditulis isi atau dicari garis besarnya saja.
  • Sinopsis tidak boleh menyimpang dari jalan cerita dan isi dari keseluruhan film.
C. Script/Naskah Skenario.
Membuat rancangan audio visual treatment dan penulisan naskah secara rinci yang mengembangkan gagasan utama pada synopsis menjadi sebuah cerita yang menarik dan informatif. Diawali dengan penjelasan dan pengenalan tiap karakter dalam cerita secara menyeluruh.
D. Shot List & Storyboard.
Sebuah teknik shoting management. Disini dibuat daftar pengambilan gambar padasetiap adegan, dan divisualisasikan dalam bentuk sketsa gambar/storyboard jika diperlukan.
2. Production
Adalah proses pelaksanaan produksi (shoting) yang mengacu pada persiapan yang dihasilkan dari proses PreProduction.
A. Directing/Penyutradaraan.
Sutradara/Director adalah orang yang memimpin pelaksanaan shoting dan bertugas mengatur bagaimana tim dalam pembuatan film seperti: aktor, cameramen, lighting, artistik, editor & special effect artist harus tampil sebagaimana mestinya dalam pembuatan sebuah film sesuai dengan script/naskah. Dan biasanya didamping oleh satu orang atau lebih asisten sutradara.
B. Penguasaan Kamera & Teknik Shoting.
Anggle
Adalah sudut pandang pengambilan gambar yang dapat dilihat dari viewfinder pada sebuah kamera film/video. Dimana pemilihan anggel sangat berperan penting dalam menciptakan unsur artistik dan pemahaman cerita dalam pengadeganan sesuai dengan script/naskah.
Lighting/Pencahayaan
Dalam sebuah proses pengambilan gambar diperlukan adanya aset pencahayaan yang
memadai. Baik itu didapat dari sumber natural (sinar matahari) pada shotingexterior/luar ruang, ataupun melalui bantuan sinar lampu pada shoting interior/dalamruang.
Komposisi
Merupakan teknik pengaturan posisi gambar, ukuran & kedalaman ruang, perspektif &mood adegan untuk menghasilkan citra sesuai dengan tuntutan script/naskah.
Log/Catatan Shoting
Diperlukan adanya log/catatan yang dibuat menjelaskan penandaan setiap gambar peradegan yang sudah selesai diambil, dilengkapi dengan keterangan koordinat waktu (timecode) pada kaset yang digunakan. Proses ini akan sangat membantu mempercepat proses pengeditan gambar.
3.Post Production
Adalah proses penyelesain akhir (finishing) dari sebuah rangkaian produksi (shoting) yang meliputi mengeditan gambar, penambahan title, grafik, animasi & special effects, musik, sound effects, audio dubing, & output ke media video seperti: Betacam, DVCAM, MiniDV, & CD/DVD.
Video Standart : PAL,D1/DV
Frame Size : 720 X 576 (pixel)
Frame Rate : 25 fps
Pixel Aspect Ratio : D1/DV,PAL (4:3/1,067)
Audio : 48 kHz 16 Bit Stereo
Pembagian tahap Post Production
1. Offline :
- Capture
- Edit
2. Online :
- Compositing
- Motion Graphic
- Visual Effects
- Color Grading
- Music & Sound FX
- Titling
-

Posting Komentar